Pemerintah Diminta Tegas soal Impor Alkes

Pemerintah Diminta Tegas soal Impor Alkes

Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran mengatakan bahwa produsen alat kesehatan (alkes) di dalam negeri wajib mendapat bantuan dari pemerintah. Sebab, product alkes impor yang membanjiri pasar Indonesia berppotensi kuras devisa negara. 

Hal ini bakal berdampak pada minimnya penyerapan lapangan pekerjaan di tanah air. "Kalau impor terus pasti bakal kurangi peluang kerja masyarakat Indonesia, dan yang pasti menyedot devisa," kata Tumiran waktu Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10). Baca Juga: Bea Cukai Beri Fasilitas Rush Handling Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta Tumiran menyebutkan produsen alkes di dalam negeri layaknya PT Taishan Alkes Indonesia sanggup melaksanakan transfer teknologi dengan cepat alat kesehatan agm medica .

“Kita pakai saja product di dalam negeri layaknya yang diproduksi PT Taishan ini, mutu dan keamanannya terhitung telah terjamin," ujarnya. Di daerah yang sama, Cendikiawan Muslim KH Syarif Rahmat meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang mengambil alih peluang dengan tekankan product alkes impor. Baca Juga: Menteri Teten Berharap Perusahaan Alkes Indonesia Bersaing dengan Produk Impor "Jangan hingga produsen swab antigen di dalam negeri yang sesungguhnya punya kemauan membantu pemerintah dan masyarakat tambah dipersulit," katanya. Sebelumnya, MUI mengimbuhkan sertifikasi halal kepada produsen alkes di dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia.

Penyerahan sertifikasi halal diserahkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud kepada Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan. (jlo/jpnn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ingin Menjadi Polwan? Simak Syarat Umum dan Fisik Selain Gigi dan juga Mata

Yang Perlu Dipertimbangkan Saat Mencari Tempat Tidur Sofa Kontemporer Yang Nyaman

Trip Jakarta ke Karimunjawa Bawa Mobil atau Naik Pesawat, Kereta, atau Bis